PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel), La Usman dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Jumat 23 November 2018.
Informasi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt. Ia mengatakan, berdasarkan pres rilis humas PMJ, La Usman (51) ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Red Planet lantai dua kamar 217, jalan Samanhudi Jakpus.
“Tim Ditresnarkoba PMJ mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut terjadi adanya penyalahgunaan narkotika,” ujar Harry saat dikonformasi melalui sambungan seluler, Senin 26 November 2018.
Dengan adanya informasi tersebut, kata Harry, tim Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan di hotel tersebut.
“Alhasil tim mendapatkan barang bukti dua cangklong bekas pakai, satu ditemukan di kantong celana pelaku, satu di closet toilet kamar, kemudian tiga buah korek api gas serta handphone,” jelas Harry.
Ia mengungkapkan, dari hasil interogasi, anggota Fraksi PAN ini telah memakai barang haram itu seorang diri yang didapat dari Lani (supir) yang biasa mendampingi tersangka ketika di Jakarta dan sekarang menjadi DPO.
Di hadapan tim penyidik, tambah Harry, tersangka mengaku sudah dua kali mendapatkan barang haram tersebut. Tim penyidik juga melakukan tes urine dan hasilnya, tersangka positif mengkonsumsi sabu.
“Tak hanya itu, tim juga melakukan uji laboratoris barang bukti dan urine, darah dan rambut di Labfor Mabes Polri dan jelas tersangka mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” pungkas Harry.(a)
Penulis: Edi Sartono
Editor: La Ode Muh. Faisal