PENASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengecek data diri pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Gerakan mengecek data diri sebagai pemilih dalam DPT ini merupakan gerakan yang dilakukan secara nasional oleh KPU.
“Ini memastikan secara langsung dalam aplikasi KPU apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak,” ungkap Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh kepada awak media di Kantor Kelurahan Mandonga, Rabu 17 Oktober 2018.
Dengan adanya gerakan cek data pemilih warga yang belum masuk dalam DPT, kata dia, maka yang bersangkutan akan didata kembali untuk dimasukkan dalam DPT.
Pada kesempatan ini, Pj Sekda Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, PPK, PPS, mahasiswa dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Kendari terlihat hadir.(b)
Penulis: Suwarno Nobel
Editor: La Basisa