PENASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat pleno rekapitulasi terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Ketua KPU Kota Kendari Asril mengatakan, DPS Pemilu diambil dari data DPT Pilgub 2018 ditambah pemilih pemula. Kemudian ditetapkan menjadi DPS Pemilu.
“DPS Pemilu 2019 ditetapkan dalam rapat pleno menjadi 184.658 terdiri dari laki-laki berjumlah 91.199,perempuan 93.459 dan jumlah pemilih pemulah sebanyak 4.773 yang tersebar 10 kecamatan se-Kota Kendari, 64 kelurahan dan 970 TPS,” ungkap mantan Ketua UK Seni UHO ini di Hotel Horison, Minggu 17 Juni 2018.
Sambungnya, DPS akan diumumkan pada 18 Juni sampai dengan 1 Juli 2018 dimasing-masing PPS tingkat kelurahan.
“Masa sanggahan masyarakat tentang DPS Pemilu akan dilaksanakan 18 Juni sampai dengan 18 Juli 2018,” tukasnya.
Tidak hanya itu, KPU Kota Kendari juga menyerahkan salinan soft copy DPS dan berita acara masing-masing partai politik (Parpol).
Untum diketahui, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut dihadari Panwaslu Kota Kendari, PPK se- Kecamatan Kota Kendari dan perwakilan partai politik.(b)
Penulis: Suwarno Nobel
Editor: La Basisa