PENASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan 188.224 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
DPT ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 Kota Kendari, di Same Hotel Kendari 20 Agustus 2018.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh mengatakan, dari 188.224 DPT tersebut, terdiri atas laki-laki 93.040 dan perempuan 95.184. Yang tersebar pada 970 TPS di 10 Kecamatan di Kendari.
“KPU juga telah lakukan pencermatan untuk mewujudkan DPT yang berkualitas,” katanya.
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri Bawaslu Kota Kendari, unsur pimpinan partai politik, Disdukcapil dan PPK Se-Kota Kendari ini, KPU juga memberikan salinan hasil rakapan penetapan DPT dan berita acara pada masing unsur saksi Parpol dan Bawaslu Kota Kendari.(b)
Penulis: Suwarno Nobel
Editor: Kas