PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menemukan 12.163 lembar surat suara rusak. Temuan tersebut diketahui menyusul penyortiran yang dilakukan KPU setempat.
Ketua KPU Konkep, Iskandar menyebutkan, dari total surat suara yang rusak tersebut yang lebih banyak mengalami kerusakan berada pada lembaran surat suara jenis pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten. Angkanya mencapai 11.753 lembar.
Penyebab rusaknya surat suara, terang Iskandar, terlihat dari degradasi warna pada lembaran surat suara serta adanya surat suara yang robek dan kusut.
“Itu semua masuk dalam kategori rusak,” sebut Iskandar saat diwawancarai awak media di kantornya, Rabu 20 Maret 2019.
Selain banyaknya surat suara yang rusak, KPU Konkep juga menemukan kekurangan surat suara sebanyak 12.674 lembar.
“Olehnya itu kami sudah menyurat kepada divisi logistik KPU RI terkait permasalahan ini,” tandasnya.(b)
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed