PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kurang lebih satu tahun lagi tepatnya pada 2020. Untuk mensukseskan agenda lima tahunan tersebut, KPUD Konut telah mengancang-ancang mempersiapkan Pilkada tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Konut, Syawal Sumarat mengungkapkan KPU dan Bawaslu telah telah selesai dilaksanakan pembahasan anggaran. Makanya, kata Syawal, KPUD melaksanakan uji publik untuk anggaran Pilkada 2020 mendatang.
“Dalam draf peraturan KPU, rencananya Pilkada serentak digelar pada 23 September 2020 mendatang. Jika ini disetujui dan ditetapkan, maka pemilihan Bupati Konut akan menyesuaikannya,” kata Syawal, Selasa 17 September 2019.
Jika dilangsungkan serentak pada September 2020 mendatang, tambahnya, maka tahapan biasanya sudah dimulai setahun sebelumnya. Artinya, lanjut Syawal, tahapan Pilbup Konut akan dilaksanakan September 2019 ini.
Dikatakannya, pihaknya sendiri kini tengah mengkonsolidasikan kesiapan internal KPUD Konut termasuk rancangan kebutuhan anggaran Pilkada nantinya. Menurut dia, banyak item yang sampai saat ini tengah dirancang terkait pelaksanaan Pilbup Konut.
“Untuk sementara, kebutuhan anggaran Pilbup Konut yang dirancang berkisar sejumlah Rp 37 miliar. Tetapi, yang paling terpenting adalah item kebutuhan riil, seperti honorarium badan ad hoc dan pengadaan barang dan jasa. Namun masih dipertimbangkan dan disesuaikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tutur Syawal.
Terkait sukses Pilkada 2020 Konut, sambungnya, tentunya atas peran serta semua pihak baik stackholder dan peran masyarakat itu sendri.
“Saya berharap uji publik anggaran Pilkada Konut dapat menciptakan pimpinan yang berkualitas nantinya,” tutup Syawal.(b)
Penulis: Iwan
Editor: Bas