PENASULTRA.COM, BUTUR – Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur), Ahali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Butur pada Senin, 5 April 2021.
Dalam Sidak tersebut, di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Wakil Bupati Butur menemukan adanya salah satu Mobil dinas Damkar dalam keadaan rusak atau tidak bisa bunyi.
Ahali menyampaikan mobil dinas harus stay setiap saat untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Butur jika sewaktu-waktu dibutuhkan mobil pemadam kebakaran tersebut.
Ahali juga langsung mengintruksikan kepada Kasat Pol-PP kabupaten Butur selaku penanggung jawab agar segera menyurat tebusan kepada Bapak Bupati Butur Muh. Ridwan Zakariah untuk perbaikan mobil Dinas Pemadam Kebakaran tersebut.
Usai melakukan Sidak dikantor Dinas Damkar, dihari yang sama Wakil Bupati Butur langsung mengarah ke kantor BKPSDM Butur.
Di Kantor BKPSDM, Wakil Bupati Butur mengintruksikan agar pada saat pelayanan kebutuhan masyarakat jangan ada yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat.
“Jika ditemukan akan diberikan Sanksi tegas kalau ada yang melakukan Pungli”, tegasnya.
Dirinya juga menghimbau khususnya kantor BKPSDM Butur agar kebersihan baik dalam maupun halaman kantor lebih di tingkatkan lagi.
Penulis: Tim Redaksi