Lambat Tangani Rekomendasi Bawaslu, KPU Buteng Dapat Peringatan dari KIPP

PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Komitte Independen Pemantau Pemilihan Umum(KIPP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum Buteng. Pasalnya, KPU Buteng dinilai lamban menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Buteng.

“Ini soal etik, karena tidak ada tafsir berbeda atas sebuah kepastian hukum,” kata Aminuddin, Ketua KIPP Buteng, Kamis 25 April 2019.

Mantan ketua KPU Buteng ini menekankan kepada penyelenggara Pemilu di Buteng untuk tidak menunda keputusan yang mengarah kepada PSU. Sebab menurutnya, waktu pelaksanaan PSU tidak lama lagi berakhir.

“KPU Buteng diharapkan memafaatkan tugas monitoring dan supervisi, sampai investigasi internal atas kasus yang melatar belakangi lahirnya rekomendasi Bawaslu,” tutur Amin.

Selain itu, ia juga menekankan agar Bawaslu Buteng bersikap proaktif terhadap situasi di lapangan. Sebab pihaknya menilai, beberapa kasus yang terjadi justru mempertegas peran Bawaslu yang lemah.

“Nyaris tidak ada pelanggaran yang terpublis yang bersumber dari temuan  pengawas. Yang ada justru dari laporan nasyarakat,” ungkap Amin.

“Jangan terkesan saling lempar bola panas. Karena Pemilu yang berintegritas hanya dapat lahir dari penyelenggara Pemilu yang berintegritas,” pungkasnya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Sal