PENASULTRA.COM, BAUBAU – Jelang masa akhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau hari ini, ada lima lembaga survei yang mengajukan diri untuk melakukan perhitungan cepat (quick count) pemilihan walikota Baubau pada Rabu 27 Juni 2018.
Kelima lembaga survei itu adalah, Jaringan Suara Indonesia (JSI), Indo Barometer, Parameter Strategi Indonesia, Metadata Institute, Lembaga Penelitian dan Pengembangan STIKES.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Baubau, Mamnun Laidu mengungkapkan, usai penutupan pendaftaran nanti (pukul 24.00 Wita), KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan terhadap kelima lembaga survei.
“Pada prinsipnya, KPU tetap menerima dokumen setiap lembaga survei yang ingin melakukan hitung cepat Pilwali Baubau. Selanjutnya, dokumen persyaratan yang diajukan akan diverifikasi guna mengetahui apakah lembaga survei tersebut memenuhi syarat atau tidak,” kata Mamnun saat dihubungi, Senin 28 Mei 2018 malam.
Verifikasi terhadap lembaga survei ini, kata mantan ketua KNPI Baubau itu telah sesuai dengan ketentuan Pasal 48 PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan/atau Walikota.
“Tidak ada pembatasan jumlah lembaga survei. Hanya saja, semua harus memenuhi syarat. Tanggal 30 Mei nanti, kami akan umumkan,” ungkap Mamnun.
Sekedar diketahui, selain menerima pendaftaran lembaga survei hitung cepat, KPU Baubau juga membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau hingga tanggal 11 Juni 2018 mendatang.(b)
Penulis: Mochammad Irwan