PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Publik (LPKKP) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tando Wuna meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sultra segera memanggil dan memeriksa terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.
“Seharusnya pihak Polda Sultra segera memanggil Bupati Konawe agar segera dilakukan penyelidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” tekan Tando kepada media ini, Sabtu 16 Februari 2019 malam.
Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo ini menilai, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi soal bantahan Bupati Konawe terkait perkataan “Lawan China” di media beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, tidak ada alat ukur untuk bisa menilai niatan seseorang.
“Semestinya Pak Bupati mengklarifikasinya di depan polisi, bukan publik. Jelas itu tidak merubah status hukum atau dia sebagai terlapor dalam hal dugaan ujaran kebencian,” tegas Tando.
Sebelumnya, kelompok aktivis yang tergabung dalam LPKKP Sultra melaporkan Kery Saiful Konggoasa ke Polda Sultra, Selasa 12 Februari 2019 lalu.
Orang nomor satu di Kabupaten Konawe ini dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut “Lawan China”, seperti dalam video berdurasi dua menit yang tersebar di beberapa media beberapa waktu lalu.
Menyikapi laporan tersebut, Kery mengaku tak mau ambil pusing atas laporan kelompak aktivis LPKKP Sultra ini.
Menurut Kery, dirinya tidak memiliki niat apapun terkait pernyataannya terhadap pekerja asing ilegal asal China yang bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe.
“Saya tidak punya niat apa-apa. Lapor saja. Silahkan. Saya tidak akan pernah takut. Ini demi kita punya negara,” tegas Kery di Kendari, Jumat 15 Februari 2019 malam.(b)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed