PENASULTRA.COM, MUNA – Ketua tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna La Ode M Rajiun Tumada-La Pili (RAPI), Aksah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna untuk tidak memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada oknum tertentu dengan alasan bantuan pendataan program bantuan dari pemerintah.
Pasalnya, permintaan KTP tersebut dikhawatirkan bakal disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini sedang menghadapu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar beberapa hari lagi.
“Kami mengingatkan masyarakat khususnya para pendukung paslon RAPI agar sebelum 9 Desember 2020 atau sebelum hari H pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna, tidak memberikan KTP asli kepada siapapun meskipun itu untuk alasan pendataan program pemerintah,” ungkap Aksah, Jumat 4 Desember 2020.
Mantan ketua Ombudsman RI perwakilan Sultra itu menambahkan, jika urusan yang bersifat administratif dan membutuhkan KTP elektronik maka diharapkan masyarakat untuk berhati-hati.
“Dimungkinkan ada indikasi KTP tersebut akan digunakan untuk hal lain. KTP yang diminta tidak boleh diberikan KTP asli, cukup foto copy KTP saja. Klu ada pihak tertentu yang memaksa untuk meminta KTP asli maka itu bisa dikualifikasi sebagai tindak pidana,” tutupnya.
Penulis: Husain