PENASULTRA.COM, KENDARI – Masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) apresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabut sembilan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Pemberhentian aktifitas enam IUP di Pulau Wawonii.
Apresiasi itu diungkapkan Jendral Lapangan Front Rakyat Sultra Bela Wawonii, Mando Maskuri usai Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menepati janjinya hari ini, Selasa 26 Maret 2019.
“Sebenarnya tadi itu bukan 9 IUP yang dicabut, tapi semua IUP yang ada di Wawonii itu sudah dicabut. Hanya SKnya belum dikeluarkan, berhubung katanya pak Gubernur tidak ada ditempat,” kata Mando.
Meski pencabutan IUP tersebut masih menunggu tanda tangan resmi Ali Mazi selaku pemegang keputusan tertinggi di Sultra, pihaknya akan tetap mengawal hingga prosesnya selesai.
“Guna menjamin tuntutan masyarakat Wawonii terpenuhi. Karena kalau tidak ada SK, maka yakin saja, kami akan adakan lagi aksi dari masyarakat Wawonii. Tapi kita tunggu saja kelanjutannya,” tutup Mando.
Sebelumnya, Lukman Abunawas mengumumkan pencabutan 9 IUP di Pulau Wawonii, Konkep. Enam diantsranya diberhentikan. Sedangkan satu IUP diserahkan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena statusnya Penanaman Modal Asing (PMA).
Keputusan itu disampaikan di hadapan Front Rakyat Sultra Bela Wawonii usai melakukan rapat bersama Bupati Konkep, Ketua DPRD Sultra dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh instansi terkait di Kantor Gubernur Sultra, Selasa 26 Maret 2019.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Sal