PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) lakukan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye jelang pemilihan umum 2019, Jumat 2 November 2019.
Ketua Bawaslu Mubar Ishak, mengungkapkan untuk memastikan tahapan Pemilu sesuai dengan amanah UU, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan dan bekerja sama dengan para stakholder.
“Bawaslu Mubar telah mengidentifikasi tahapan kampanye yang berpotensi kerawanan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat LM Husein Tali mengatakan, Pemilu 2019 mendatang diharapkan dapat melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang mewakili aspirasi masyarakat serta mampu menjalankan tugasnya.
“Kita harus mampu melahirkan wakil-wakil rakyat yang dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Mubar,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPUD Mubar Alirun, menjelaskan sesuai amanah UU Nomor 07 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilu, dalam berkampanye dimasyarakat, peserta Pemilu harus memberikan pendidikan politik.
“Itu amanah UU. Dalam pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan tertib supaya tidak mengganggu ketertiban umum. Pelaku kampanye juga harus bijak, beradab dan tidak bersifat provokatif,” terangnya.(b)
Penulis: Zulfikar
Editor: La Basisa