Menakar Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Muna

Oleh: Abdul Rachman Rika

PENASULTRA.COM – Kabupaten Muna yang lahir berdasarkan Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 sudah memasuki usia ke-60 tahun. Beragam harapan dan pencapaian sebagai aktualisasi diri pemimpin dan SKPD dipertanyakan masyarakat. Ada beberapa cara mengetahui keberhasilan pembangunan sebuah daerah. Bisa teoritis dan ilmiah atau cara yang paling mudah sekalipun dengan fakta pembangunan infrastruktur dilapangan. Semuanya bisa diperdebatkan, tergantung pendekatan yang dilakukan.

Secara teoritis, pertama dapat dilihat dari Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Perkapita (PDRB) pertahun. Kedua, dapat dilihat pada performance based budgetting pada Flapon Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pertahun anggaran, bagaimana rasio belanja langsung dan tidak langsung, belanja modal dan pegawai, apakah mengarah pada pro pertumbuhan, pro kesejahteraan dan pro rakyat miskin.

Ketiga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau Menengah (RPJM/RPJP) daerah yang terangkum dalam visi misi daerah.

Pilihan paling mudah dan tidak membingungkan adalah dengan membandingkan fakta pembangunan infrastruktur Kabupaten Muna dengan kabupaten lain di Sulawesi Tenggara. Keunggulan komparatif dengan melimpahnya SDA di Muna tidak diikuti dengan keunggulan kompetitif sebagai sebuah kebijakan peningkatan daya saing.

Dalam kasus pencapaian kebutuhan publik, seperti jalan, listrik dan air bersih belum maksimal jika dibandingkan potensi yang bisa dikembangkan dan besarnya APBD Muna.

Ada anomali pembangunan yang tercipta, benarkah Kabupaten Muna memasuki fase tumbuh tidak wajar?

Saya termasuk yang sangat percaya, siapapun pemimpinnya, Kabupaten Muna adalah daerah yang sudah menyiapkan segalanya bagi pertumbuhan. Dengan kondisi demografi, bentang wilayah dan SDA yang besar, Muna sudah menyajikan ‘daftar menu’ yang siap kita sajikan dengan menarik.

Dengan pencanangan visi misi Bupati Muna periode 2016-2021 “Terwujudnya Muna Yang Kuat, Mandiri Dan Bermartabat,” maka Muna yang tumbuh dan berkembang diharapkan dapat terwujud.

Bisa dibanyangkan alangkah besarnya potensi Muna sebagai sebuah kabupaten yang multipotensi dan pencanangan “Mai te Wuna” sebagai tagline sektor wisata dengan suguhan destinasi-destinasi menarik di bawah langit Muna adalah jaminan kemajuan diatas kertas yang tidak terbantahkan.

Infrastruktur publik yang bagus sebagai syarat mutlak sebuah kota maju dan terdepan, masih berbanding terbalik dengan kondisi dilapangan. Jalan banyak yang rusak, tata kota yang semrawut dan pengelolaan air bersih yang belum profesional, adalah potret yang mesti dilakukan pembenahan, agar asumsi “tumbuh tidak wajar” tidak benar adanya.

Sebagai bahan pertimbangan dalam menciptakan pertumbuhan yang baik bagi Kabupaten Muna, maka perlu kiranya pemerintah daerah memperhatikan beberapa hal. Pertama, pembangunan infrastuktur publik dasar seperti jalan, listrik dan air bersih harus dipenuhi (wajib). Kedua, bangun kemitraan dengan pihak ketiga, Iklim usaha yang kondusif dan tumbuhkan Kewirausahaan sebanyak mungkin. Ketiga, aparat pemda yang professional, birokrasi yang jelas, terbuka dan tidak bertele-tele dalam mendukung good governance.

Tumbuh tidak wajar adalah jawaban bahwa ‘seharusnya’ kita bisa lebih dari sekarang. Penuhi itu, Muna pasti lebih maju. Selamat Hari Jadi Muna ke-60. Koemo wuto, sumanomu Liwu.***