Merasa Dibohongi, IPMAB Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pemdes Bangkali

Pena Daerah941 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Desa Bangkali (IPMAB), Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Bangkali.

Hal ini berawal dari rapat musrembang Desa tahun 2020, salah satu usulan dari pemuda dan mahasiswa bangkali ialah bantuan biaya akhir kuliah yang telah disepakati bersama.

Dan pada proses berjalannya waktu, Pemdes Bangkali melalui ketua (Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menyampaikan kepada pengurus IPMAB agar segera mengumpulkan berkas mahasiswa sebagai syarat pencairan biaya akhir kuliah terebut. Karena dananya telah ada pada bendahara desa dan siap di cairkan.

Menanggapi hal itu, pengurus IPMAB merespon dengan baik dan segera mengadakan rapat untuk pembahasan persyaratan dan pengumpulan berkas. Hal itu selesai dilakukan dengan cepat.

“Namun pada saat kami konfirmasi ada bahasa kontradiksi yang di keluarkan oleh PLT Kepala Desa Bangkali dan Ketua TPK. Hal ini memicu keresahan di internal IPMAB”, kata PLT ketua IPMAB Deni Lapadri.

Kata dia, setelah beberapa kali menghadap kepada PLT Kepala Desa Bangkali tidak ada kejelasan atas bantuan biaya akhir kuliah, maka pengurus IPMAB mendesak Pemdes untuk memberi kejelasan informasi kepada IPMAB secara keseluruhan. Dan pada Minggu 6 September 2020, kembali dilaksanakan rapat pembahasan Anggatan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun 2020.

Melalui rapat tersebut, PLT Ketua umum IPMAB kembali mempertanyakan kejelasan biaya akhir kuliah tersebut. Namun lagi-lagi tak kunjung ada kejelasan.

Olehnya itu, PLT Ketua IPMAB secara kelembagaan mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pemdes Bangkali. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan pengurus IPMAB karena merasa telah dipermainkan dan dibohongi oleh Pemedes Bangkali.

“Sebagai pemimpin seharusnya paham akan etika pemimpin kepada rakyatnya, jika ada ketidakselarasan atas apa yg dikatakan dan yang dilakukan maka pemimpin tersebut telah melakukan pembongan publik. Dan ini dilakukan oleh pejabat kepala desa bangkali dan ketua TPK desa bangkali”, kesal Ketua IPMAB.

Saat dikonfirmasi awak media ini, PLT Kepala Desa Bangkali, Rajab, mengatakan bahwa anggaran untuk rapat pembahasan APBDes sudah disepakati mengenai anggaran biaya akhir kuliah sebesar 20 Juta.

Namun, kata Rajab jika merujuk pada Permendes dan peraturan Bupati, ditegaskan bahwa kegiatan prioritas untuk tahun 2020 hanya empat aitem yaitu BLT Dana Desa, Penanganan Covid, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penanganan Stunting.

“Kita ini bekerja sesuai dengan petunjuk, dan untuk BLT Dana Desa itu menghabiskan anggaran sebesar Rp604 Juta, dari total anggaran sebesar 800 juta lebih. Ditambah stunting Rp55 juta dan Covid Rp50 Juta. Dan BLT Dana Desa Ini kita siapkan sampai bulan Desember. Setelah kita hitung-hitung sisah dana itu tinggal sekitarn 5 juta. Hari ini jujur saja uang sudah habis”, jelasnya.(b)

Penulis: Husain