PENASULTRA.COM, MUNA – Monopoli pengelolaan dana desa (DD) yang ditengarai dilakukan pejabat kepala desa (Kades) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata tidak hanya satu.
Jika sebelumnya Desa Kafofoo, Kecamatan Kontukowuna jadi sorotan, kini pejabat Kades Lamorende, Kecamatan Tongkuno inisial JL juga diduga melakukan hal serupa.
Muhamad Zainal warga setempat mengatakan, sejak dilantik sebagai pejabat Kades tiga tahun lalu, JL dalam melakukan proses pembangunan desa tidak transparan.
Baik perangkat maupun Tim Pengelolah Kegiatan (TPK), sambung Zainal, disinyalir tidak dilibatkan oleh JL dalam pengelolaan DD.
“Saat saya menanyakan tentang pekerjaan di desa atau tentang siapa yang akan bekerja, apakah perangkat desa atau TPK? mereka selalu arahkan ketemu Kades, karena katanya kita diatur sama pak Kades dan tidak tau apa-apa,” kata Zainal menirukan ucapan perangkat dan TPK Desa Lamorende belum lama ini.
“Padahal sepengetahuan saya proses pembangunan desa terbuka untuk masyarakat,” sambungnya.
Kondisi ini membuat pria yang akrab disapa Inal, kerap lantang menyuarakan jika ada rapat yang digelar di desa Lamorende terkait pembahasan kegiatan desa.
Anehnya lagi, ungkap Zainal, JL sebagai pejabat Kades Lamorende susah untuk ditemui dan jarang terlihat berbaur dengan masyarakat jika ada acara yang diadakan warga setempat.
“Budaya di desa baik pesta hidup maupun mati jarang kami menemukaan pak desa terlibat. Padahal pemimpin itu harus berbaur bersama masyarakatnya. Saya merasa miris dan sedih melihat kondisi desa tempat tinggalku ini,” keluhnya.
Lebih lanjut Inal mengungkapkan, program pembangunan Desa Lamorende sudah dirancang oleh pemerintah desa, namun hingga kini belum nampak ada pembangunan. Padahal di desa-desa lain yang juga ada di Kecamatan Tongkuno sudah berjalan.
“Jadi melihat kondisi terjadi, kami meminta kepada orang tua kami (Kades) kalau tidak mampu silahkan memundurkan diri sebelum kami melakukan pemboikotan lagi kantor desa karna percuma ada kantor kalau tidak pernah ada orangnya,” tegasnya.
“Kami minta juga kepada camat Tongkuno sebagai perpanjangan tangan bupati untuk mengusulkan pergantian pejabat Kades Lamorende, karena sudah membuat masyarakat desa tidak kondusif lagi seperti sediakala,” pungkas Inal.
Hingga berita ini ditayang, upaya konfirmasi kepada Pejabat Kades Lamorende JL telah dilakukan, namun belum berhasil.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas