PENASULTRA.COM, KENDARI – Sebelum pelaksanaan rapat kerja daerah, penyampaian hasil rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2018 se-Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipusatkan di Wonua Monapa Resort, Konawe Selatan (Konsel), Kamis 13 Desember 2018, Mudim Aristo berkesempatan menggelar konferensi pers.
Di hadapan sejumlah awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu membeberkan capaian kinerja dari bidang pembinaan, khususnya dalam penyerapan anggaran terkait tugas masing-masing bidang Kejati Sultra.
Kata dia, hingga saat ini capaian tersebut telah mencapai 90 persen.
“Belum tuntas karena Desember masih dilaksanakan,” kata Mudim Aristo, Kamis 13 Desember 2018.
Berdasarkan evaluasi, kata dia, capaian 90 persen ini sudah cukup baik dan hampir semua anggaran telah diserap.
“Tentunya anggaran ini sesuai dengan kinerja yang dilaksanakan,” terangnya.
Untuk bidang tindak pidana umum, Mudim mengungkapkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima pihaknya dari penyidik sebanyak 2370 perkara. Dari jumlah tersebut yang sudah dilimpahkan ke pengadillan sebanyak 1724 perkara. Sisanya dalam tahap perampungan.
“Jadi masih dalam proses penuntutan sebagian. Perkara yang menonjol yakni narkotika, penipuan, penggelapan serta kekerasan. Narkotika paling banyak di daerah Kendari (Kejari Kendari),” bebernya.
Sementara tindak pidana khusus secara keseluruhan berjumlah 35 kasus. Pra penuntutan dari penyidikan Kejaksaan ada 41 perkara.
“Kemudian dari Kepolisian ada 24 perkara. Tingkat penuntutan yang berasal dari Kejaksaan ada 38 perkara dan dari Kepolisian ada 32 perkara kita eksekusi dan sudah putusan ada 63 perkara,” urainya.
Selain penanganan pidana umum dan khusus, tindak pidana korupsi juga menjadi perhatian serius Kejati Sultra. Hasilnya, Kejati Sultra berhasil, menyelamatkan uang negara hingga Rp12 miliar lebih.
“Dalam penyelesaian tindak pidana korupsi ini kita menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp12.717.662.811,” pungkas Kajati Sultra.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed