PENASULTRA.COM, KENDARI – Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari atas nama Hijran terciduk sedang berada di lokasi tambang nikel PT Wisnu Mandiri Batara (WMB), di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Berdasarkan keterangan sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya, Hijran diketahui berada di wilayah operasi penambangan PT WMB pada Kamis, 10 November 2022 bersama dua orang warga negara asing (WNA).
Pernyataan itu dikuatkan dengan sebuah dokumentasi yang menunjukkan Hijran dengan dua WNA sedang duduk di basecamp PT WMB.
Hanya belum diketahui secara pasti ihwal kedatangan Hijran ke lokasi tambang bersama dua WNA itu.
“Teman yang dapat kemarin dia berada di lokasi di Konut, dia kirimlah fotonya kemudian telefon saya kok bisa si HI ini berada di lokasi,” katanya.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Iwan Mutamin saat dikonfirmasi awak media mengaku sebelumnya tidak tahu menahu jika napi yang dimaksud tengah berada di lokasi tambang.
Iwan Mutamin baru mengetahuinya, lanjut dia, dari salah satu jurnalis di Kendari ketika hendak mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Iya, saya baru tahu. Tadi saya dihubungi sama salah satu wartawan. Saya juga kaget dengar itu,” ujar dia, Jumat, 11 November 2022.
Walaupun demikian, Iwan Mutamin menerangkan Hijran memang tengah menjalani kurve luar di sekitaran wilayah Rutan Kelas IIA Kendari. Tapi sayangnya dia enggan memperlihatkan nomor SK Kurve Hijran, sebagaimana yang dimaksudkannya.
Menurutnya, saat ini Hijran sudah kembali masuk ke sel pengasingan dan juga tengah menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, Hijran mendekam di penjara atas kasus pemalsuan dokumen dan sudah divonis hakim dengan kurungan penjara 2 tahun 6 bulan.
Sementara Hijran baru terhitung menjalani masa hukumannya atas tindakan melawan hukum baru 1 tahun.
Editor: Husain