PENASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Nursalam Lada mengingatkan agar tim panitia khusus (Pansus) penertiban perusahaan tambang di Sultra bekerja serius.
Pasalnya hingga saat ini, kata Nursalam, belum ada laporan resmi yang masuk dari Pansus terkait kerja-kerja penertiban perusahaan pertambangan di Sultra. Sehingga, selaku pimpinan DPRD Sultra, ia meminta Pansus bekerja cepat dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Di awal proyeksi, Pansus ini bakal ramai tatkala Komisi III DPRD Sultra yang membidangi persoalan tambang mengajak para koleganya di Komisi II dan IV, bergabung. Tujuannya tak lain agar pembahasan dan penuntasan sejumlah problematika urusan izin usaha pertambangan (IUP) dan sejumlah persoalan lain yang melekat di dalamnya dapat tuntas sekaligus.
Namun, sejak digulirkan pada 15 Mei 2018 lalu, kinerja Pansus ini terasa jalan ditempat. Belum ada putusan atau rekomendasi resmi yang lahir.
“Pansus harus membuat laporan akhir untuk kemudian kita paripurnakan bagaimana nanti. Saya berharap, Pansus segera menyelesaikan tugasnya. Karena kita ini lagi menghadapi tugas-tugas daerah yang lebih mendasar. Dan saat ini kita lagi pembahasan anggaran,” ungkap Nursalam disalah satu Warkop di Kendari, Rabu 5 September 2018 malam.
Menurutnya, memang banyak hal yang menjadi persoalan perusahaan tambang di Sultra dan harus diklarifikasi. Di antaranya menyangkut masalah izin AMDAL, pembayaran pajak ke negara, persoalan tenaga kerja asing (TKA), tumpang tindih lahan, penyerobotan hutan lindung, ganti rugi lahan, tidak adanya jaminan reklamasi (Jamrek) dan jaminan pasca tambang.
“Karena sesuai dengan laporan masyarakat ada beberapa IUP yang menyalahi aturan, dan kita juga harus klarifikasi dulu masalah itu,” tekan politisi PDIP itu.
Meski tak ada jangka waktu kerja tim Pansus tambang ini, Nursalam berharap, sebelum usai masa tugas periode dewan berakhir, Pansus bentukan DPRD Sultra tersebut dapat melahirkan keputusan terbaik untuk daerah.
“Kita memang cukup hati-hati karena ini menyangkut kenyamanan investasi, tapi disisi lain kita harapkan perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra taat pada hukum,” ujar Nursalam.(a)
Penulis: La Ode Muh. Faisal/La Basisa
Editor: Mochammad Irwan