Oknum Guru SD di Mubar Diamankan Polisi Usai Cabuli Siswinya

PENASULTRA.COM, MUNA – Dunia pendidikan kembali tercoreng karena ulah bejat JR, salah satu guru yang mengajar di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bukannya melindungi anak didiknya, JR justru diduga telah tega mencabuli siswinya sebut saja Mawar, yang masih duduk di bangku kelas V.

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrimnya AKP Muhamad Ogen Sairi mengungkapkan, peristiwa pencabulan yang menimpah Mawar terjadi pada Selasa 1 September 2019 sekitar pukul 12.00 Wita di salah satu ruang kelas di SD dimana JR mengajar.

Kasus ini terbongkar menyusul adanya pengakuan korban kepada sang ibu. Kepada sang ibu, remaja yang masih berusia 11 tahun itu dengan polos mengaku pencabulan yang dilakukan JR telah terjadi berulang kali.

Akibat tindakan tak terpujinya itu, JR lantas dilaporkan ke Mako Polsek Lawa Kamis 3 September 2019 oleh WK, ibu kandung Mawar.

“Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung datang ke kantor polisi (Polsek Lawa) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Ogen dalam press rilis, Jumat 4 September 2019.

Berbekal laporan ibu Mawar, polisi lalu bergerak mengamankan JR.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Muna,” pungkas Ogen.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed