PENASULTRA.COM, KENDARI – Salah seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinial SR resmi dilaporkan ke Polisi Militer (POM) Kendari, Rabu 20 Februari 2019.
SR dilaporkan karena diduga menembak kaki dan menculik seorang pria bernama Sareamin (36), warga Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Jadi hari ini kita melapor di POM, mudah-mudahan laporan ini bisa ditindaklanjuti,” tegas Fatahillah, Kuasa Hukum korban saat ditemui usai melapor di POM Kendari.
Fatahillah membeberkan, peristiwa penganiayaan dan penculikan itu terjadi di desa tempat tinggal korban pada Selasa 12 Februari 2019 sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat itu, korban tiba-tiba didatangi empat orang bertubuh kekar yang salah satunya diduga oknum anggota TNI. Tanpa basa basi sang oknum langsung menembak korban.
“Setelah menembak, korban diikat kakinya dan dimuat dalam mobil lalu dibawa menuju sekitaran Polda,” bebernya.
Beruntung, saat kejadian, aksi keempat orang terduga pelaku itu dipergoki warga setempat. Sehingga, pasca kejadian, peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Kendari.
“Sudah dilapor di Polres. Satu pelaku sudah diamankan, sisa tiga yang saat ini masih menjadi buronan,” ungkap Fatahillah.(a)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed