ORI Sultra akan Panggil Plt Walikota Kendari

Pena Kendari775 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat menyayangkan sikap Plt Walikota Kendari yang pergi keluar negeri dan meninggalkan Kota Kendari pada saat pengusuran pedagang pasar panjang, Rabu 18 Juli 2018 kemarin.

Atas tidakan itu, ORI Sultra akan memanggil Plt Walikota Kendari untuk mengklarifikasi kepergiannya keluar negeri.

“Kami akan memanggil Plt Walikota Kendari terkait kepergiannya keluar negeri. Apakah kepergian keluar negeri mendapatkan ijin dari Kemendagri atau dari Presiden. Sebap pada saat dia (Plt) keluar negeri terjadi penggusuran pedagang di Pasar Panjang,” kata Mastri Susilo Kepala ORI Perwakilan Sultra saat melakukan Obrolan Bersama Sahabat Ombudsman Sultra (OBRAS), Kamis 19 Juli 2018.

Mastri juga menilai tindakan yang dilakukan Satpol PP Kendari saat pembongkaran kios para pedagang terlalu arogansi.

“Pembongkaran Pasar Panjang tidak sesuai pedoman dan dinilai tergesa-gesa. Pasalnya surat di layangkan kepada warga pedagang pada Selasa sore 17 Juli 2018 dan esok harinya Rabu 18 Juli 2018 pagi akan ada pembongkaran. Ini juga kan aneh,” tukasnya.

Harmawati (46) korban pengusuran Pasar Panjang mengaku kaget dengan upaya penggusuran paksa oleh Satpol PP.

“Kok diatas hak milik saya sendiri di bongkar juga inikan aneh. Atas kejadian itu saya akan laporkan ke kepolisian,” ungkapnya.

Akibat dari kerugian pengrusakan itu, kerugian yang ditaksir mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Hal senada sampaikan Hj Waode Harbaya (60) pemilik rumah kontrakan disekitaran Pasar Panjang mengaku sangat kesal dengan perlakukan Satpol PP. Sebap rumah kontrakannya ikut terbongkar meski berada diatas tanah hak miliknya. Akibatnya ia merugi hingga mencapai puluhan juta.

“Saya minta kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengusut perlakuan Satpol PP secara cepat dan tuntas,” tekannya.(b)

Penulis: Edi S
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *