PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatat hingga triwulan ke tiga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 104,672 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, dari 11 item pajak yang dikelola Bapenda, sejumlah pajak tidak berpengaruh terhadap pandemi Covid-19 yang sedang melanda. Ini terbukti dari peningkatan pajak tersebut jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.
Sri Yusnita mengatakan, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Hingga 30 September 2021 pendapatan pajak ini sebesar Rp 30,766 miliar naik dari tahun 2020 periode yang sama Rp 29,184 miliar.
“Ini pajak penerangan jalan merupakan salah satu sektor pajak yang tidak berpengaruh pada pandemi baik tahun lalu maupun tahun ini jadi meningkat terus,” ungkap Sri Yusnita.
Selanjutnya kata Sri Yusnita, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga September 2021 sebesar Rp 27,399 miliar meningkat dari tahun lalu periode yang sama Rp 17,842 miliar.
Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga September 2021 PBB telah menyumbangkan pendapatan Rp 14,822 meningkat dibanding tahun lalu Rp 11,430 miliar.
Selain itu sejumlah sektor pajak yang mengalami peningkatan yakni pajak restoran hingga September 2021 Rp 14,386 meningkat dari tahun lalu Rp 9,518 miliar, pajak hotel Rp 6,769 miliar di tahun 2020 naik menjadi Rp 9,681 miliar 30 September 2021.
Pajak reklame juga terjadi peningkatan meskipun tidak signifikan termasuk pajak parkir. Sedangkan pajak hiburan terjadi penurunan karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pajak Hiburan hingga September 2021 memberikan sumbangan terhadap PAD sebesar Rp 3,248 miliar turun dari tahun lalu sebesar Rp 3,986 miliar.
“Hiburan ini memang ada penurunan dia, tapi tidak terlalu signifikan ini terjadi karena di tahun 2020 bioskop dan tempat hiburan beroperasi normal di bulan Januari hingga Maret karena pandemi datangnya pertengahan Maret,” tutur Sri Yusnita.
Editor: Sudiami