PENASULTRA.COM, MUNA – Guna memastikan harga bahan pokok di pasaran tetap stabil, Kepolisian Resor (Polres) Muna bersama Disperindag, Dinas Peternakan, Kabupaten Muna gelar operasi pasar.
Operasi pasar kali ini menyasar para pedagang sembako yang berniaga di pasar Laino Raha, Senin 13 Mei 2019.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga menuturkan, pada operasi ini pihaknya bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga mulai dari pasar hingga ke distributor.
Kata Ramos, dalam operasi ini ditemukan beberapa bahan pokok yang harganya mulai merangkak naik. Salah satunya harga bawang putih paling signifikan kenaikannya.
“Kita langsung cek ke gudangnya. Memang ada kenaikan dari pembelian di Makassar dan Kendari. Kami dari pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk melaporkan penyebab kenaikan harga tersebut,” kata Agung Ramos pada awak media disela operasi pasar, Senin 13 Mei 2019.
Agung menghimbau kepada para pedagang maupun distributor untuk tidak melakukan penimbinan ataupun kenaikan harga yang melonjak sehingga memicu tidak stabilnya harga di pasaran.
“Kami dari kepolisian telah memerintahkan seluruh Polsek untuk mengidentifikasi dan mengawasi harga-harga sembilan bahan pokok yang di jual di pasar-pasar. Jika ditemukan ada yang coba menimbun dan menaikan harga semaunya akan dikenakan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999, ancaman hukumannya 5 tahun,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pengendalian Barang Kebutuhan Masyarakat Disperindag Muna, Wa Ode Nasia mengatakan setelah operasi pasar kali ini pihaknya akan terus melakukan peninjauan terhadap gudang maupun distributor yang ada di wilayah Muna.
“Ini akan terus kita lakukan jangan sampai ada penimbunan barang. Ini juga sudah menjadi tugas rutin kami setiap minggunya sebagai Kasi Pengendalian Barang kebutuhan masyarakat, baik sebelum puasa maupun sesudah lebaran nanti,” pungkasnya.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas