Pekerja Tiang PLN di Desa Pencado Diduga Curi Kabel

Pena Hukum607 views

PENASULTRA.COM, TALIABU – Sejumlah pekerja tiang PLN di Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu diduga mencuri dan menjual kabel induk PLN sekitar tiga ton dan merugikan negara ratusan juta.

Pantauan awak media ini, Jumat, 4 juni 2021 ada beberapa gulung kabel listrik yang di curi oleh pekerja PLN dan dijual kepada penada di Desa Pencado yang berinisal “D” .

Polsek Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah telah menggleda KM Fungka ternyata ada barang yang berisi kabel induk PLN lalu menyitanya dan membawa komprador KM fungka di polsek Luwuk.

Saat diinterogasi, Kompordor KM Fungka membenarkan bahwa barang yang berisi kabel PLN itu milik seorang penada yang berinisial D beralamat di Desa Pencado. Selanjutnya Polsek Luwuk langsung melaporkan hal itu ke Polsek Taliabu barat.

Polsek Taliabu Barat sempat menahan penada kabel PLN berinisial D hanya beberapa hari saja.

Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Simangungson saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa dari vendor PLN nya tidak mau melaporkan pencurian kabel, karena yang curi anak buahnya Sendiri.

“Makanya yang berinisial D tidak di naikan kasusnya sebegai penjual kabel PLN”, ungakap Kapolsek Taliabu Barat.

Penulis: Yasin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *