Pelanggar Prokes Covid-19 di Kendari Kebanyakan Berasal Dari Luar Kota

PENASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Tugas (Satgas) covid -19 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menggelar operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan pada sejumlah titik keramaian di antaranya Tugu religi MTQ, Kendari Beach, dan Jembatan Teluk Kendari, pada Sabtu malam, 14 November 2020.

Operasi yang dilakukan bersama tim gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Pol PP dan sejumlah instansi terkait tersebut bertujuan untuk memastikan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran covid-19.

Remaja pelanggar protokol kesehatan di Jembatan Teluk Kendari yang sedang didata(Foto: Husain)

Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang, mengatakan untuk seluruh masyarakat Kota Kendari kiranya dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai Perwali No.47 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

“Operasi Yustisi ini digelar mulai pukul 21.00 Wita sampai selesai. Operasi terfokus pada lokasi Eks MTQ, kali Kadia dan Jembatan Teluk Kendari, dengan sasaran masyarakat perorangan, pelaku usaha, rumah makan yang pengunjungnya berkumpul dan tidak memakai masker,” ujar AKP Yusuf.

Dalam operasi ini, ditemukan beberapa warga yang melanggar prokes, kemudian mereka diberi sanksi sosial seperti push up dan menghafal pancasila. Sanksi semacm itu diharapkan bisa  membuat efek jera terhadap para pelanggar protokolo kesehatan.

“Terkait dengan pelaku usaha agar bisa menjadi pelopor prokes dengan memasang sebuah himbauan di depan usahnya dengan saling mengingatkan kepada pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa kebanyakan para pelanggar prokes ini berasal dari luar Kota Kendari. Mereka biasanya para komunitas yang rombongan dan melupakan protokol kesehatan.

Dia berharap, masyarakat bisa menumbuhkan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan demi membebaskan Kota Kendari dari covid-19.

“Saya menghimbau, operasi Yustisi malam ini masyarakat betul betul selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan tiga M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tutupnya.(b)

Penulis: Husain