PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi yang dijadwalkan hari ini, Senin 28 Januari 2019 kembali ditunda.
Penundaan pelantikan PAW Muhamad Ali dan H. Sukiman ini merupakan yang kedua kalinya, dimana sebelumnya dijadwalkan pada 21 Januari 2019 lalu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Wakatobi, Rusdin menjelaskan, penundaan pelantikan disebabkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wangiwangi sementara berada di luar daerah.
“Sebelum itu kami sudah koordinasi. Namun, ketua PN mau berangkat ke luar daerah,” terang Rusdin saat dikonfirmasi Penasultra.com di kantornya, Senin 28 Januari 2019.
Rusdin mengaku, pihaknya akan menjadwalkan kembali agenda pelantikan dalam waktu dekat.
“Kami sangat berharap agar secepatnya bisa dilantik. Oleh karenanya kita akan menjadwalkan lagi dalam waktu dekat ini setelah ketua PN kembali ke Wakatobi,” ujarnya.
Soal beredar isu penundaan pelantikan disebabkan ada permasalahan maladministrasi usulan PAW ditanda tangani Muhamad Ali sebagai ketua yang telah mengundurkan diri, Rusdin menepis hal tersebut.
“Itu tidak benar, karena SK pemberhentian terhadap Muhamad Ali dan reposisi H. Sukiman dari pimpinan Dewan itu sudah ada”, tepis Rusdin.
Sementara itu, Humas PN Wangiwangi melalui Dirga mengaku, hingga hari ini surat permohonan pelantikan pimpinan Dewan belum masuk ke PN.
“Kalau koordinasi dengan ketua PN itu kami tidak tahu. Tapi undangan resmi permohonan pelantikan itu tidak ada. Kalaupun ada undangan pasti ada delegasi jika ketua PN keluar daerah,” ujarnya.(b)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: La Ode Muh. Faisal