Pelebaran Jalan Hondola-Bungkolo Rugikan Warga Muna Barat

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT
Penggusuran lahan untuk pelebaran jalan Hondola-Bungkolo, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar) oleh PT. Mavinas Bazar Utama dinilai sepihak.

Pasalnya, PT. Malvinas Bazar Utama selaku penyedia jasa kontruksi atau penanggung jawab disinyalir tidak melakukan pemberitahuan atau koordinasi kepada pemerintah setempat dalam hal ini, Camat Barangka dan Kepala Desa (Kades) Bungkolo serta warga yang lahannya dikena penggusuran dan perlebaran jalan.

Salah satu warga desa Bungkolo, Muljabar Arif Kolewora, mengaku tidak tahu menahu penggusuran jalan yang dilakukan PT. Malvinas Bazar Utama. Bahkan dirinya tidak mendapat informasi dari warga lainnya jika lahan miliknya dan masyarakat telah digusur.

“Saya merasa dirugikan dengan tindakan penggusuran tersebut. Baik itu penyerobotan, perampasan, dan pengrusakan. Karena pagar kawat duri tiang jati, pagar reng, pondasi sepanjang 25 meter, tanaman rambutan sekitar 10 pohon, pohon kelapa, dan jati sebanyak 16 pohon telah digusur semua,” ujarnya, Sabtu 8 September 2018.

Mantan Camat Barangka ini mengatakan, ia sempat mengajak pak Adam selaku Direktur PT. Malvinas Bazar Utama untuk bicarakan secara baik-baik soal ini. Awalnya dia menyepakati itu. Namun tak kunjung datang. Dua hari kemudian dia telfon kembali untuk berdamai dan berpikir jernih untuk mencarikan solusinya, justru dia sampaikan jika dia hanya pelaksana kontraktor dan menunggu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mubar.

“Saya merasa seperti dikasi melawan, serta dipermalukan. Padahal awal dibukanya kampung ini, yang meletakan batu pertama adalah saya sebagai camat,” tuturnya.

“Saya sudah laporkan di kepolisian dengan delik aduan,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Camat Barangka Hamse mengungkapkan dirinya tidak tahu menahu tentang penggusuran itu. Sebab tiba-tiba ia melihat dipinggir jalan sudah digusur. Dan di lokasi juga tidak ada spanduk pemberitahuan. Kalau ada pemberitahuan untuk melakukan pembangunan daerah ini khususnya untuk jalan masyarakat tentunya pihaknya sangat mendukung.

Senada dengan Camat Barangka, Kepala Desa Bungkolo La Hafili juga belum tahu terkait penggusuran peningkatan perlebaran jalan yang dilakukan oleh PT. Malvinas Bazar Utama.

Sementara itu, pihak PT. Malvinas Bazar Utama, Guntur menjelaskan jika pekerjaan pelebaran jalan itu merupakan pekerjaan bupati.

“Itu pekerjaan bupati. Kami hanya pelaksana,” jelas Guntur.(b)

Penulis: Zulfikar/Edi Sartono
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *