Pembahasan APBD-P Konkep Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018 di Hotel Wonua Monapa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Rabu, 26 September 2018.

Rapat pembahasan APBD P ini digelar tertutup. Wartawan pun dilarang melakukan aktifitas liputan saat pembahasan berlangsung.

Ada yang berbeda dalam agenda Pembahasan APBD P 2018 ini. Jika sebelumnya, jurnalis diperkenankan melakukan aktifitas liputan pada pembahasan APBD Perubahan, namun kali ini tampak eksklusif.

Jurnalis media ini dan jurnalis lainnya diusir dari arena pembahasan program pembangunan tersebut.

“Keluar dulu jangan dulu masuk. Nanti sebentar hasilnya rapat baru dikasih tau,” kata salah satu staf Sekretariat DPRD Konkep Rabu, 26 September 2018.

Staf sekretariat DPRD ini mengaku, rapat tersebut tidak boleh diikuti wartawan. Hal itu sesuai dengan perintah pimpinan rapat pembahasan APBD P itu. Mereka adalah Rahman, Wakil Ketua DPRD Konkep dan Andi Muh Lutfi Wabup Konkep.

“Saya tidak tau menahu kenapa kalian diusir. Saya juga hanya ikuti arahan pimpinan. Nanti selesai baru temui mereka karena saya tidak bisa beri komentar karena saya juga bawahan,” ucap staf ini saat menemui wartawan diluar ruangan rapat.

Jovi Alqadri, jurnalis anoatimes.com tampak kecewa saat meninggalkan ruangan rapat tersebut.

“Ini tampak aneh. Pembahasan APBD sebelumnya kok bisa diliput. Tapi kali ini tertutup. Sementara proses pembahasan APBD ini adalah proses yang wajar diketahui publik. Karena ini menyangkut informasi publik. Dan wartawan berhak melakukan aktifitas liputan,” tukas Jovi.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Kas