PENASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kendari mengamankan seorang pelaku pembobol brankas kantor bimbingan belajar (Bimbel) Primagama Kendari pada Selasa 26 Februari 2019 pukul 02.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, pelaku pembobol brankas bernama Rian (26) telah merencanakan jauh hari sebelum melancarkan aksinya.
Awalnya, Rian membuat kunci duplikat Kantor Primagama tanpa sepengetahuan kakaknya, Darius (30) yang merupakan cleaning service di kantor Bimbel tersebut.
Sebelum melancarkan aksi panjang tangannya, Rabu 20 Februari 2019 sekitar pukul 21.00 Wita, Rian sempat meminta izin kepada Darius untuk masuk ke Kantor Primagama. Hal itu pun disahuti sang kakak.
“Yang dibawa pulang hanya uang, sedangkan laptop ditinggalkan di sekitar TKP,” ungkap Diki kepada awak media di Mapolres Kendari, Kamis 28 Februari 2019.
Kemudian, lanjut Diki, dari hasil pencurian yang dilakukan Rian, Darius juga menerima uang senilai Rp5 juta.
Atas aksinya, Rian membuat Kantor Bimbel Primagama mengalami kerugian hingga Rp48 juta. Namun, dari tangan pelaku aparat hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa tas laptop beserta isinya dan uang tunai Rp7,1 juta.
“Sedangkan sisanya sudah habis dipakai pelaku untuk dibagi-bagikan ke teman-temannya dan untuk berfoya-foya,” terang Diki.
Atas perbuatannya, Rian dikenakan Pasal 363. Sedangkan Darius diganjar Pasal 480 karena ikut menerima uang dari hasil curian tersebut.(b)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed