Pemda Dimungkinkan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, Asal Selektif

Pena Kendari786 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Guna meningkatkan daya saing serta dapat melaksanakan otonomi daerah dengan sebaik-baiknya, suatu daerah harus mampu dan mau melakukan kerja sama dengan daerah atau pihak lain.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi saat menyampaikan sambutannya di acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kerja Sama Daerah Provinsi Sultra di Grand Clarion Hotel Kendari, Selasa 17 April 2018.

“Dalam rangka pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti dalam Undang-undang 23 Tahun 2013 dimungkinkan pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan daerah lainnya pihak ketiga, bisa juga dengan lembaga dan pemerintah di luar negeri,” katanya.

Menurut kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri ini, untuk memajukan daerah tidak semua dilakukan oleh daerah itu sendiri. Namun juga butuh kerja sama dengan pihak lain.

“Karena tidak mungkin kalau kita hanya melihat pada diri kita sendiri, padahal di daerah lain mungkin ada kemajuan-kemajuan. Yah kita lihat lah kalau perlu kita lakukan kerja sama dan kemudian ada pihak ketiga yang punya potensi untuk bisa memberikan support dukungan kepada kita karena mungkin dia punya tenaga ahlinya dan lain,” terang dia.

Namun demikian, kata Teguh, harus ada pertimbangan dalam mengambil keputusan sebelum menjalin kerja sama.

“Apakah kerja sama ini efektif atau tidak. Saling menguntungkan atau tidak,” ungkapnya.

Ia berharap, di Rakor yang digelar Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Setda Sultra ini, tidak hanya pemberian materi semata. Tapi juga diharapkan nantinya ada suatu rekomendasi yang sifatnya konkrit.

“Lihat masing-masing daerah yang punya program-program unggulan termasuk provinsi kita,” tutur Teguh.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *