Pemerintah Diminta Beri Ruang Pengusaha Lokal Kelola SDA di Konut

PENASULTRA.COM, KENDARI – Konawe Utara (Konut) merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memilki kekayaan alam berupa nikel yang melimpah. Sebagai wilayah yang memiliki cadangan nikel terbesar di Sulawei Tenggara, Konawe Utara menjadi primadona bagi para penambang maupun investor.

Dengan potensi sumber daya alam yang dimilikinya khususnya pada sektor pertambangan serta sumber daya potensial lainnya seharusnya dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Berkaitan dengan hal ini, Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel (Koptan) Konawe Utara (Konut) bersama Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) mendesak pemerintah agar memberikan ruang kepada para pengusaha lokal untuk terlibat dalam proses pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Konawe Utara.

Pasalnya, saat ini ada puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beraktivitas di Konawe Utara. Namun, hanya sebagian kecil masyarakat yang dilibatkan untuk bekerja di beberapa perusahaan tersebut. Padahal pemilik lahan dan pengusaha lokal telah memenuhi syarat untuk mengelola Sumber Daya Alamnya (SDA). Adanya keterlibatan para pengusaha lokal dalam pengelolaan SDA khususnya bidang pertambangan maka akan tercipta lapangan kerja yang luas di Konawe Utara.

Rachmat Musthafa Ketua KOPTAN KONUT mengungkapkan bahwa Konawe Utara dijuluki sebagai ikon atau anak emas Sulawesi Tenggara, karena dikenal memilki potensi sumber daya alam khususnya disektor pertambangan, dengan kata lain bahwa cadangan nikel yang dimiliki Konawe Utara paling besar di daratan pulau Sulawesi.

“Inilah salah satu sebab yang menarik investor, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk masuk mengelolah sumber daya alam di konawe utara”, ungkapnya.

Lanjut kata dia, Jika potensi SDA tersebut dikelola dengan baik maka akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya di Konawe Utara.

“Jadi, kami dari Konsorsium Pengusaha Tambang Nikel Konawe Utara mengajak seluruh stakeholder masyarakat konawe utara untuk bisa berkolaborasi memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada”, tukasnya.

Olehnya itu, ia meminta pemerintah agar memberikan ruang dan kemudahan kepada pengusaha lokal untuk mengelola potensi sumber daya alam di wilayahnya sendiri sebagai daerah yang memiliki memiliki kekayaan alam luar biasa khususnya pada sektor pertambangan.

Di tempat yang sama, Ketua PB HIPTI, Rusmin Abdul Gani (RAG) mengakui bahwa selama ini pemilik UIP tidak memberikan ruang atau pemberdayaan pengusaha lokal secara maksimal melalui Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Padahal, pemberdayaan pengusaha lokal merupakan perintah Undang-Undang.

Olehnya itu menurut Rusmin Abdul Gani, dibutuhkan kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal itu penting untuk kebangkitan para penguasa lokal.

“Pengusaha lokal harus diberdayakan di setiap IUP. Karena pengusaha lokal juga memiliki kekuatan sosial, memiliki skil, dan memiliki modal apa lagi rata-rata pemilik lahan,” ucap mantan calon Bupati Konawe Selatan itu.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa IUP yang belum dikelola secara maksimal. Olehnya itu, ia berupaya agar para pengusaha lokal dapat diberdayakan sebagai kontraktor di setiap IUP yang ada di Konawe Utara.

Untuk diketahui, dalam pertemuan antara PB HIPTI dan Koptan Konut turut hadir HIPTI Konut, Lembaga Adat Tolaki Provinsi Sultra, Pemuda Pelajar Kabupaten Konawe Utara, para Pengusaha, dan DPW ISAA Sultra.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *