PENASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan massa simpatisan salah satu calon bupati dan wakil bupati Kolaka pada Senin 2 Juli 2018 lalu. Di mana saat aksi berlangsung, sejumlah massa merusak fasilitas di sekitar area perkantoran Bupati Kolaka.
Beberapa sarana dan fasilitas yang dirusaki di antaranya, dua unit mobil yang terparkir di halaman kantor Bupati Kolaka, dua anjungan tunai mandiri (ATM), pos penjagaan Sat Pol PP dan beberapa lampu taman yang dipecahkan. Taman bunga di depan kantor Pemkab juga tak luput dari pengrusakan.
“Aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat merupakan hal yang wajar dan sudah diatur dalam undang-undang, tapi aksi anarkis dengan merusak fasilitas itu yang kami sayangkan,” ujar Asisten I Setda Kolaka, Muhammad Bakri, Selasa 3 Juli 2018.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebersihan Kolaka ini berharap kedepannya demo anarkis serupa tidak terulang lagi. Apabila aksi pengrusakan masih terulang, kata dia, maka pihaknya tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum atas kerugian yang ditimbulkan pendemo.
“Selaku pemerintah, saya mengimbau kepada masyarakat mari kita menjaga keamanan dan ketertiban agar pelayanan serta program pemerintahan di Kabupaten Kolaka dapat berjalan dengan baik. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar,” ucap Bakri.(b)
Penulis: Akansoro
Editor: Ridho Achmed