Pemuda Muhamadiyah Kendari dan DPD RI Gelar RDP Bersama Masyarakat

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan Pemuda Muhamadiyah Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di salah satu hotel di Kendari, Minggu 20 Januari 2019.

RDP yang digelar kali ini mengkaji tentang sistem kenegaraan Indonesia dan pelaksanaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menghadirkan pakar hukum tatanegara dari akademisi.

Ketua Pemuda Muhamadiyah Kendari, Herdin mengatakan, kegiatan yang digelar melibatkan berbagai elemen masyarakat di Sulawesi Tenggara, yakni mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, organisasi kepemudaan (OKP), serta berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Herdin berharap, melalui RDP yang digelar, pihak DPD RI dapat menyerap dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sultra.

“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat yang disampaikan tadi tidak hanya menjadi sebatas konsep, tetapi terus dilanjutkan sampai pada tahap aplikasi,” harapnya.

Di tempat yang sama, anggota DPD RI Dapil Sultra, H. Abdul Jabar Toba mengatakan, aspirasi masyarakat Sultra terkait pelaksanaan sistem kenegaraan dan UUD 1945 itu akan akan ditindak lanjuti sampai ke pusat.

“Jadi aspirasi masyarakat itu kita tampung dan kemudian kita serahkan kepada pihak MPR untuk melakukan pengkajian terhadap aturan-aturan yang ada,” singkatnya.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed