Penambangan Ilegal di Kolut, Diduga Ada Beking Aparat

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dua perusahaan tambang di Kolaka Utara yakni PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN) dan PT Kurnia Mining Resources diduga melakukan aktifitas penambangan diluar IUPnya.

Aktifis Komunitas Pemuda Lingkar Demokrasi Sulawesi Tenggara (Komprasi Sultra) Nur Alim mengaku pihaknya sudah pernah melakukan aksi demonstrasi di Polres Kolut dan Polda Sultra. Namun sampai saat ini tidak digubris. Sementara aktivitas pertambangan ilegal ini, masih terus berjalan.

“Kami mencurigai bahwa ada oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dengan pihak-pihak terkait, sehingga aktivitas tambang masi tetap berjalan sampai sekarang,” ungkap Nur Alim di Kantor DPRD Sultra, Selasa, 9 Juli 2019.

Nur Alim mendesak, DPRD Sultra dapat memberikan tindakan tegas terhadap aktifitas yang melanggar hukum ini.

Alkalim, perwakilan komisi tiga DPRD Sultra berjanji pihaknya akan menindak lanjuti masalah tersebut. Ia mengaku akan segera memanggil semua pihak yang terkait untuk dipertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)

“Kita akan panggil ke dua perusahaan itu dan pihak-pihak terkait yang membidangi hal tersebut. Sehingga mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan semua keluhan yang sudah disampaikan akan kami teruskan pada pihak-pihak terkait. Kehadiran perusahaan tambang ini seharusnya bisa memberi kesejahteraan kepada masyarakat, bukan malah menyengsarakan,”tukas anggota DPRD Partai Nasdem ini.(b)

Penulis: La Ode Husaini
Edit: Kas