Pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Mowila, di sebuah kos-kosan yang terletak di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.
Kapolsek Mowila, Iptu Nyoman Sugiana mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaanya di kos-kosan tersebut.
“Pelaku berinisial IS (16) tahun. Kita tangkap di sebuah kamar kos yang ada di Kecamatan Ranomeeto. Selanjutnya, pelaku kita bawa ke Polsek Mowila untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nyoman kepada media ini, Selasa, 14 Februari 2023.
Nyoman menceritakan kronologi pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah konter milik warga bernama Dewo Alit Adyana, di Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel.
Dia mengatakan, pelaku mencuri hanphone sebanyak empat unit berbagai merek yang ada di dalam konter milik korban.
“Kejadiannya pada Minggu, 12 Februari 2023 malam. Pelaku masuk mencuri ke dalam konter, dengan cara memanjat dinding kamar mandi. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak empat handphone,” ungkapnya.
Editor: Husain