Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi mengatakan laporan tersebut akibat tidak jelasnya keberadaan pengadaan Alkes RS tipe D Kota Kendari.
“Laporan hari ini terkait pengadaan Alkes Rumah Sakit tipe D Kota Kendari, karena sampe hari tidak kelihatan fisiknya, dimana di tempatkan itu Alkes?, makanya kami minta Kejaksaan untuk menindak lanjuti,” katanya saat menyerahkan laporan di Kantor Kejari Kendari.
Hasan menduga pengadaan Alkse RS tipe D Kota Kendari itu tidak ada alias fiktif hal itu dibuktikan dengan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari yang terkesan berbelit-belit.
“Dugaan kami pengadaan fisik Alkes itu, tidak ada, uangnya sudah habis, makanya keterangannya Bu Kadis Kesehatan berputar-putar bahkan DPRD pun tidak tau dimana keberadaannya itu barang,” jelasnya.
Untuk itu tambah dia, pihaknya mendesak Kejari Kota Kendari agar memerikasa anggaran pengunaan Alkes RS tipe D serta memastikan keberadaan Alkes yang bersumber dari dan PEN itu.
“Makanya kami meminta Kejaksaan untuk memerikasa pengunaan Alkes itu,apakah sesuai lalu yang kedua apakah betul Alkesnya ada,” ungkapnya.
Selain melaporkan pengadaan Alkes RS tipe D, AP2 Sultra juga turut melaporkan pembelian mobil sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari.
“Kemudian mobil sampah, belum digunakan sudah rusak, kami juga menduga ada dugaan mar up terhadap pembelian mobil tersebut, sehingga Kejaksaan harus memangil siapa bidang perencanaannya, siapa yang belanja barang ini, dan apakah betul harganya sampe angka miliaran itu,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kendari melalui Kasi Intel Kejari Kendari Bustanil N Arifin mengaku laporan tersebut akan segera di tindak lanjuti.
“Kami mengucapkan terimakasih atas laporan dari temen-temen AP2 Sultra, selanjutnya laporan ini, kami akan segera tindak lanjuti,” singkatnya saat menari berkas laporan dari AP2 Sultra.
Editor: Husain