PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp1,2 miliar di 2018 lalu ternyata tidak mampu menyehatkan perusahaan milik daerah itu.
Justru dua tahun belakangan, perusahaan umum daerah (Perusda) nyaris bangkrut karena meningkatnya jumlah utang. 2017, tercatat utang PDAM mencapai Rp1.826.919.003,40 atau meningkat sebesar Rp2.085.734.350,27 pada tahun 2018.
Direktur PDAM Wakatobi, Subardin Bau mengatakan, penyertaan modal dari pemkab sebesar Rp1,2 miliar tidak seluruhnya digunakan untuk biaya operasional. Akan tetapi, 50 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk belanja barang berupa hibah perpipaan air bersih.
“Selain itu kita juga gunakan untuk membayar utang pada pihak Sintesa sebagai pihak ketiga pengelolaan air minum,” kata Subardin Bau beberapa waktu lalu.
Menurut mantan anggota DPRD Wakatobi periode 2009-2014 itu, meski memiliki pelanggan air bersih sebanyak 7000 lebih, iuran pelanggan belum mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Sebab pendapatan lebih kecil dari pengeluaran.
Total pemasukan PDAM dari iuran pelanggan setiap bulan sebesar kurang lebih Rp200 juta. Sedangkan pengeluaran untuk biaya operasional kantor menelan anggaran kurang lebih Rp300 juta.
“Jadi tunggakan pelanggan beberapa bulan terakhir juga mempengaruhi bertambahnya utang,” terang Subardin.
Untuk itu, ia menyarankan kepada Pemkab Wakatobi agar menaikkan tarif air sesuai kondisi kekinian, karena tarif dasar air yang digunakan belum pernah direvisi sejak 13 tahun lalu.(b)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda