People Power Berpotensi Ditunggangi Kelompok Tertentu!

Pena Daerah1,365 views

PENASULTRA.COM, BAUBAU – Gerakan People Power 22 Mei 2019 mendatang mendapat respon dari banyak pihak, salah satunya datang dari mantan Ketua Umum HMI Cabang Baubau, LM. Akbar Pratama.

Menurut dia, kalau ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan kecurangan sebaiknya disampaikan kepada institusi yang telah ditunjuk oleh undang-undang.

“Sebagai warga negara kita harus patuh terhadap Undang-Undang. Dalam Undang-Undang No 7 Tentang Pemilihan Umum sudah diatur tata cara penyelesaian perselisihan hasil Pemilu pada Pasal 474-475 dan tata cara penanganan tindak pidana Pemilu pada pasal 476,” kata Akbar Selasa 21 Mei 2019.

Alumni Program Studi Teknik Informatika Unidayan Baubau ini sangat menyayangkan banyak pihak yang mencoba memanaskan situasi Pemilu. Semestinya, tambahnya, Pemilu disambut dengan gembira.

“Pemilu selalu kita maknai sebagai pesta demokrasi. Harusnya kita semua bergembira, bersuka cita bukannya saling menyulut emosi dengan menyebar berita bohong dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang sifatnya provokatif,” ulasnya.

Wasekjend Internal PB HMI ini manilai Gerakan People Power berpotensi ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.

Dikatakannya, sangat mungkin kelompok-kelompok radikal yang anti Pancasila dan anti terhadap demokrasi menyusup di 22 Mei nanti hingga memicu konflik.

“Indonesia ini dibentuk oleh berbagai macam perbedaan dan kita mampu hidup berdampingan dalam perbedaan-perbedaan itu. Tidak mungkin hanya karena perbedaan pilihan kita akan terbelah,” jelasnya.

“Saya mengajak kita semua agar tetap menjaga tali persaudaraan, tidak mudah terprovokasi dengan ujaran kebencian dan berita-berita bohong khususnya bagi saudara-saudara kita yang akan mengikuti aksi 22 Mei nanti. Semoga aksinya tertib, aman dan terhindar dari provokasi-provokasi dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Bas