PERNASULTRA.COM, MUNA – Surat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Nomor 621.27/477/DPKP/2020 yang ditandatangani oleh Asisten 1 Kabupaten Muna LM Ruslan, atas nama Pjs Sekda Muna perihal undangan kepada Seluruh Camat, Kades dan Lurah se kabupaten Muna menuai kontroversi di kalangan masyarakat Muna.
Pasalnya, undangan dalam rangka Kunjungan Kerja Ridwan Bae selaku Wakil Ketua Komisi V tersebut ditempatkan di rumah pribadinya dan dijadwalkan diluar hari dan jam kerja yakni pada Minggu, 1 November 2020 Pukul 19.30 Wita.
Juru Bicara Paslon RAPI menuding bahwa pertemuan tersebut terindikasi akan membahas agenda politik dan kepentingan calon bupati petahana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna nanti.
“Kalau agendanya Kunker, mestinya diterima di hari kerja dan Pemkab harus menjadi tuan Rumah. Kalau pertemuannya di Rumah Pribadi Ridwan Bae artinya bukan Ridwan Bae yang Kunker tapi Pemkab yang mengunjungi, Inikan lucu”, ungkap Wahidin.
“Saya minta Ridwan Bae untuk berhenti menggunakan statusnya dan menggiring Pemkab dan jajarannya untuk terlibat dalam politik Praktis Pilkada Muna. Sekarang ini bukan lagi jaman masyarakat Muna bisa dibodohi. Kalau mau Kunker lakukan sesuai aturan. Masa dia mau Kunjungan Kerja di rumah pribadinya sendiri ?”, ujar Wahidin penuh tanya.
Wahidin juga menyesalkan sikap Pemkab Muna yang semakin tidak terkontrol dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Muna. Terlebih lagi soal pertemuan ini, sangat jelas bahwa itu adalah upaya untuk menggiring struktur pemerintahan agar terlibat aktif memenangkan petahana di Pilkada Muna dengan memanfaatkan program aspirasi Ridwan Bae yakni Program BSPS. Selain menjaga Netralitas, Pemkab Muna juga mestinya menjaga martabatnya.
“Ini indikasi bahwa pertemuan tersebut adalah pertemuan konsolidasi pemenangan Calon Bupati, hanya saja mereka mau bungkus seolah agendanya Kunker RB dalam rangka penyerapan aspirasi terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Sisipan Atau BSPS. Kenapa ditempatkan di rumah Ridwan Bae, mungkin agar isi pertemuan mereka tidak bocor ke luar”, tuding Wahidin.
Untuk itu, Wahidin meminta agar Bawaslu Kabupaten Muna mengawasi secara langsung jalannya pertemuan para Camat, Kades dan Lurah di Rumah Pribadi Ridwan Bae tersebut.
“Saya juga ingin berpesan pada Ridwan Bae, agar tidak memanfaatkan program – program aspirasinya untuk menggiring masyarakat agar memilih Paslon tertentu di Pilkada Muna. Program Aspirasi itu kewajiban Ridwan Bae, jangan jadikan itu sebagai alat untuk menutupi kekurangan – kekurangan Petahana selama 4 Tahun ini menjadi Bupati Muna. Masyarakat Muna sudah cerdas, tidak akan mau lagi menerima cara – cara pembodohan seperti itu”, tutupnya.
Penulis: Sain