Petaka Debu Batu Bara PT OSS Cemari Pemukiman Kecamatan Motui

PENASULTRA.COM, KONUT – Sejak beberapa tahun terakhir ini, warga beberapa Desa di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus menghirup udara dan polusi debu batu bara yang tercemar dari PLTU perusahaan pemurnian ferronickel milik PT Obsidian Stainless Stell (OSS) yang beroperasi di Kabupaten Konawe, Kecamatan Morosi.

Polemik debu batu bara tak kunjung selesai, partikel hitam itu terus saja menghantui masyarakat kecamatan Motui. Teror debu batu bara seakan menjadi santapan tiap hari bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Motui.

Hal ini menuai kritikan dan protes keras dari lembaga Forum Kajian Masyarakat Hukum Lingkungan (Forkam HL) Sultra.

Ketua Forkam HL Sultra, Ruslin mengatakan debu berwarna hitam pekat itu tampak jelas mengganggu kehidupan masyarakat yang bermukim di wilayah Kecamatan Motui.

“Partikel debu dari abu batu bara yang hitam pekat, bau, lengket, sangat mengganggu aktivitas masyarakat Motui. Kondisi itu sudah mereka rasakan beberapa tahun terakhir,” ungkap Ruslin.

“Dugaan pencemaran ini di akibatkan oleh Aktivitas mega industri PT OSS dan PT VDNI sehingga menciptakan partikel hitam yang menyerang pemukiman warga Kecamatan Motui,” tambahnya.

Menurutnya, seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang mengabaikan kesehatan warga. Ia pun sangat menyesalkan sikap Pemda yang tidak memiliki inisiatif untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Sudah beberapa tahun terakhir ini warga Kecamatan Motui menghisap debu itu. Sekolah, rumah ibadah dipenuhi oleh tebalnya debu itu. Seolah-olah ada pembiaran secara sistematis,” kesalnya.

Padahal lanjut Ruslin, persoalan ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah, tapi tidak ada tindak lanjut untuk menyikapi persoalan ini dengan serius.

Olehnya itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan di Gakkum dan Mabes polri terkait persoalan ini, dan ini merupakan mosi tidak percaya kami terhadap pemda dalam menyelesaikan persoalan debu bara .

“PT OSS harus bertanggung jawab, karena ini merupakan bom waktu bagi masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Motui, apalagi radius dari pemukiman warga sangat dekat dengan perusahaan mega industri tersebut,” tutup Ruslin.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *