PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Pilkada Wakatobi 2020 mendatang dipastikan bakal menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp38,5 miliar.
Anggaran tersebut belum termasuk anggaran keamanan dari pihak kepolisian. Sehingga dipastikan anggaran Pilkada Wakatobi lebih dari Rp38,5 miliar.
“Di APBDP 2019 kami sudah porsikan Rp1,5 M untuk KPUD dan Rp500 juta untuk Bawaslu. Sisanya akan di anggarkan melalui APBD induk 2020,” kata Pj. Sekda Wakatobi, La Jumadin kepada sejumlah awak media di kantor Bupati Wakatobi, Senin 30 September 2019.
Ia menjelaskan, anggaran Pilkada ini akan diteken melalui penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemda dan penyelenggara 1 Oktober 2019.
Menurut Jumadin, anggaran Pilkada Wakatobi 2020 tergolong kecil dibandingkan dengan kabupaten lain yang memiliki delapan kecamatan mirip dengan Wakatobi.
“Rp28 miliar untuk KPUD itu dihitung untuk kebutuhan logistik lima pasang calon. Dimana DPRD Wakatobi memiliki 25 kursi dibagi 20 persen untuk mengusung paslon. Oleh sebab itu, jika pilkada Wakatobi hanya dua atau tiga paslon maka sisa anggaran yang tidak digunakan akan dikembalikan ke kas daerah pasca pelantikan bupati terpilih,” ujar Jumadin.
“Anggaran Pilkada Wakatobi 2020 mendatang seluruhnya dibebankan ke APBD Wakatobi,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Wakatobi itu.(b)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Bas