PENASULTRA.COM, MUNA – Setelah ditunjuk sebagai Ketua Tim sapuh bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) wilayah Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur), Kompol Yusuf Mars langsung lakukan sosialisasi.
Yusuf mengatakan, terbentuknya tim tersebut merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI). Dan itu merupakan langkah awal dari kebijakan reformasi hukum.
“Dalam perintah itu mengutriksikan tiga hal yang perlu kita pedomani dan dilaksanakan. Pertama masalah penataan untuk menghasilkan regulasi berkualitas. Kedua mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum. Salah satunya pemberantasan praktek pungli,” kata Yusuf, Selasa 21 Agustus 2018.
Sambungnya, sedangkan yang ketiga adalah kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Wakapolres Muna ini menambahkan, anggota Tim Saber Pungli terdiri dari gabungan pihak kepolisian, Kejaksaan, serta dari Inspektorat.
Lebih lanjut perwira satu melati dipundaknya ini menuturkan, setelah pengukuhan tim langsung laksanakan kerja nyata di lapangan dengan mengedepankan pelayanan publik.
“Yang memungut biaya serta memberi dan tidak miliki dasar sesuai ketentuan yang ada akan kami tindak,” tegasnya.
Ia berharap, setelah pengukuhan dan sosialisasi, penyelenggara negara dapat mempedomani regulasi yang ada saat ini.
Ia juga menghimbau kepada masayarakat ketika menemukan praktek itu segera melaporkannya.
“Laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti. Biasanya Pungli itu ada sebab akibat. Yang memberi dan menerima itu ada sanksi. Jadi dua-duanya kena. Penekanannya jangan beri ruang untuk praktek Pungli,” pungkasnya.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa