Pinjaman Pemkab Muna Rp100 Miliar di BPD Jateng Batal, Ini Alasannya

Pena Daerah727 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Ajuan  pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna senilai Rp100 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah (Jateng) dibatalkan.

Batalnya pinjaman Rp100 miliar untuk pembiayaan 11 paket pekerjaan di Muna itu dikarenakan tidak adanya mufakat di antara kedua belah pihak, yakni pihak Bank Jateng dan Pemkab Muna.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi menyebutkan, faktor yang mempengaruhi pembatalan yaitu persoalan deadline waktu pengerjaan sejumlah proyek pembangunan yang mesti tuntas tahun 2018, hingga persoalan jangka waktu pinjaman.

“Sejumlah proyek pembangunan yang sudah diajukan kemungkinan ditunda. Kita tunggu usulan pinjaman baru 2019 nanti,” terangnya, Rabu 12 Desember 2018.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna, Freby Rifai mengatakan, penyampaian pembatalan pinjaman yang diajukan sudah dinyatakan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar pada Jumat 7 Desember 2018 lalu.

Kendati pinjaman Rp100 miliar ke Bank Jateng sudah ditolak, kata politisi PDIP itu, Pemkab Muna melalui TAPD akan kembali mengajukan pinjaman tersebut untuk tahun 2019.

“Tim TAPD mengajukan kembali pinjaman Rp100 miliar itu ke dewan untuk tahun depan, dan TAPD rencananya bakal menggelar persentase ke DPRD terkait pinjaman untuk tahun 2019,” jelasnya.

“Penyebab tertolaknya pinjaman tersebut, salah satunya jangka waktunya 5 tahun dianggap terlalu lama. Pihak bank maunya masa pinjaman 3 tahun, artinya sesuai dengan masa jabatan bupati Muna,” tandasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Ode Muh. Faisal