PENASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan saat ini bukan lagi merupakan isu lokal melainkan sudah merupakan isu global di tingkat nasional maupun internasional. Sehingga perlu disikapi dan ditindaklanjuti oleh semua pihak.
“Semua pihak harus terlibat dalam penanganan kekerasan perempuan termasuk para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan maupun aparat penegak hukum,” kata Teguh saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan (SPPT-PKKTP) di Provinsi Sultra, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Selasa 10 Juli 2018.
Dikatakannya, sebagai wujud komitmen negara untuk melindungi perempuan dari kekerasan maka seluruh masyarakat perlu melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya kekerasan.
“Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman serta pelayanan secara cepat professional penuh empati dan rasa asih,” tambahnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, sambungnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan membangun kerjasama dengan instansi lembaga maupun stakeholder dalam memberikan layanan terhadap perempuan korban kekerasan melalui MoU SPPT-PKKTP.
“Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar pelayanan minimal,” ujarnya.
Diharapkan, lanjutnya, MoU ini bukan hanya sekedar seremonial saja akan tetapi koordinasi dan kerjasama mampu memberikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan di Sultra.
“Para pemangku nota kesepahaman ini harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dan kerjasama antar aparat penegak hukum pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak dan lembaga pendamping korban melalui standar operasional prosedur,” ulasnya.
Ditempat yang sama, Program Manager MAMPU BaKTI Lusia Palulungan mengatakan, MoU ini didukung oleh Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) melalui program Kemitraan Australia Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (MAMPU) bersama dengan rumpun perempuan Sultra di Kendari.
“Sasarannya untuk PKKTP baik itu korban atau pelaku yang bersifat konfrehensif dan berkeadilan,” tukasnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: La Basisa