Polda Sultra Diminta Tangkap Direktur PT Duta Tambang Gunung Perkasa

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang dilakukan Direktur PT Duta Tambang Gunung Perkasa, Ririn Rinova.

Tuntutan itu disampaikan kelompok aktivis yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan saat menggelar unjuk rasa di Mako Polda Sultra, Senin 11 Maret 2019.

Koordinator aksi, Jumadil mengungkapkan, kasus dugaan perbuatan melawan hukum berupa penipuan yang dilakukan Ririn sudah dilaporkan PT DNI atas nama Mikel sejak 6 April 2018 lalu, dengam Nomor Laporan Polisi 193/IV/2018.

“Kasus tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian. Ini terkesan ada pembiaran,” tekan Jumadil.

Mantan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Kendari ini menuturkan, sebelumnya pihak Kepolisian sudah melakukan gelar perkara dan penyidik telah menetapkan tersangka.

“Namun ironisnya, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut berupa penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Ditreskrimum Polda Sultra segera menahan Direktur PT Duta Tambang Gunung Perkasa.

“Sebagai upaya dukungan terhadap kinerja Polda Sultra, maka kami meminta Propam Polda Sultra untuk lakukan penyelidikan. Sebab, kami menduga ada keterlibatan oknum Kepolisian dalam penanganan kasus ini sehingga terjadi pembiaran,” pungkas Jumadil.(b)

Penulis: Sal
Editor: Ridho Achmed