Polda Sultra Respon Cepat Informasi Kejanggalan Penerimaan Casis Bintara Polri

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon adanya kejanggalan dalam perekrutan Calon Siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2023/2024, yang pengumumannya sudah dilakukan pada Rabu malam, 19 Juli 2023.

Hal itu berdasarkan laporan warga terkait adanya salah satu Casis Bintara Polri dari Kabupaten Konawe yang sudah menikah.

Kepala Biro SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono mengatakan, panitia sudah menindaklanjutinya dengan berkoordinasi ke Polres asal casis tersebut yakni Polres Konawe, guna dilakukan pengecekan kebenaran informasi itu.

“Terima kasih atas informasi yang sudah diberikan kepada kami (Polda Sultra). Kami merespon segera, apabila terbukti benar dari hasil penyelidikan sesuai dengan faktanya bahwa Casis bersangkutan sudah menikah, maka panitia akan merevisi keputusan kelulusan dengan menggantikan peserta rangking dibawahnya,” kata Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, pada Kamis, 20 Juli 2023.

“Saat ini sudah ada tim yang akan mengecek kebenaran informasi itu,” tambahnya.

Danang Beny menyebut perekrutan putra putri terbaik Sultra untuk menjadi anggota Polri, dilakukan Panitia Daerah (Panda) Polda Sultra sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Intinya kita sama-sama menjaga pelaksanaan kegiatan itu (penerimaan anggota Polri) supaya terlaksana dengan Bersih, Transparan, Akuntabel Dan Humanis (BETAH),” ujarnya.

Sebelumnya Panitia Daerah (Panda) Polda Sultra melakukan pengumuman Calon Siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2023/2024.

Dari pengumuman itu sebanyak 596 peserta resmi dinyatakan lulus. Ratusan Casis yang telah dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti pendidikan selama kurang lebih lima bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sultra, Anggotoa, Kabupaten Konawe.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *