PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abijapi) menertibkan satpam (satuan pengamanan) abal-abal di Kota Kendari.
Pasalnya, di Kendari masih banyak satpam yang belum mengikuti pendidikan dasar satuan pengamanan satpam (Gada Pratama) atau yang belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).
“Mana satpam yang asli dan mana yang abal-abal atau satpam yang belum mengikuti pendidikan,” ungkap La Raema, Kepala Seksi Jassa Pengawasan Pengamanan Polda Sultra, Jum’at 7 Desember 2018.
Mantan Kapolsek Lawa ini mengungkapkan, penertiban dilakukan dalam rangka menyambut hari ulang tahun Satpam yang Ke-38. Disebutnya, beberapa tempat yang sudah ditertibkan sementara ini antara lain kompleks perumahan elit dan dua swalayan di Kendari.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan satpam di tiga tempat itu sekitar 75 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan Gada Pratama baru berjumlah 22 orang.
Sementara itu, satpam yang bertugas di salah satu kompleks perumahan elit itu berjumlah 23 orang, sedang yang memiliki KTA hanya 3 orang.
“Dan satpam yang berada di dua swalayan ternama di kota Kendari kami dapatkan berjumlah 52 orang, sedangkan yang memiliki KTA hanya 19 orang,” bebernya.
Pihaknya menghimbau para satpam yang belum mengikuti pendidikan atau yang belum memiliki KTA agar segera mengikuti Gada Pratama. Sehingga, satpam dapat mengetahui tugas pokok, fungsi dan peran seorang satpam yang benar.
“Perlu diketahui satpam memakai logo atau lambang Polda Sultra itu melanggar Peraturan Kapolri nomor 591 tahun 2009 tentang pakaian dan penggunaan logo,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Abujapi Sultra, Den Ayu Kanem Khaltsum menilai, satpam yang tidak memiliki KTA adalah ilegal.
“Artinya satpam belum terdaftar di kepolisian, khususnya Polda Sultra. Jadi memang sudah saatnya kepolisian melakukan penertiban untuk kepentingan satpam itu sendiri supaya pihak pengguna jasa dan anggota satpam sendiri tidak dirugikan,” tuturnya.
Tim asosiasi terus berupaya melakukan pendekatan terhadap Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang dinaungi. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Binmas Polda Sultra agar BUJP memiliki SIO untuk wilayah Sultra dan menggunakan satpam yang sudah terlatih dan terdidik.
“Satpam itu diwajibkan menggunakan pakaian dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Nah, peraturannya begitu menggunakan lambang Polda maka secara otomatis security tersebut harus memiliki KTA,” pungkasnya.(b)
Penulis: Edi Sartono
Editor: La Ode Muh Faisal