Politik Identitas Agama dalam Pilpres dan Narasi Politik yang Hilang

Pena Opini705 views

Oleh: La Ode Ismail Djabaru

Pertama untuk ditegaskan, identitas yang melekat pada subjek kelompok masyarakat apapun jenisnya adalah hasil konstruksi. Identitas tidak lahir alamiah begitu saja. Bahkan dari sisi kodrati ( inheren ) Manusia seperti sifat seksualitas (gender–bukan jenis kelamin) dan penemuan nilai kemanusiaan sekalipun adalah hasil konstruksi.

Kemanusiaan sebagai temuan konstruktif yang dimaksud adalah seperangkat pranata yang dibangun dari interaksi kelompok manusia sehingga menarik garis-garis batasan yang disebut nilai keadilan. Kita tidak akan bisa menyebut dan memahami arti kemanusiaan tanpa interaksi sosial.

Opini ini tentang bagaimana konstruksi identitas berperan sebagai sarana dalam mobilisasi dan tuntutan sosial politik, apakah benar-benar memiliki relevansi dengan tuntutan sosial politik yang kita butuhkan ataukah sekedar mobilisasi untuk mendulang dukungan tanpa arti politis yang relevan.

Agama dan Politik Jelang Pilpres

Sah-sah saja mengkonstruksi identitas (keagamaan) dalam kontestasi politik sebagai sarana mobilisasi. Sebab konstruksi identitas sosial di dalamnya ada hubungan sosial yang mengandung nilai yang dituntut bersama. Misalnya, kelompok serikat buruh, tuntutan anti-pelecehan seksual dan kesetaraan perempuan dalam identitas gender, intensitas tuntutan pembangunan diwilayah kawasan Indonesia Timur, perhatian terhadap kaum tani dan kaum miskin kota, kelompok minoritas terdisikriminasi secara sosial.

Semua membentuk barisan identitas mereka yang memiliki arti sosial politik. Lantas, bagaimana dengan identitas keagamaan (Islam) yang dipakai dalam kontestasi politik Pilpres?. Bagaimana kita bisa melihat konstruksi identitas keagamaan (Islam) sebagai sarana mobilisasi politik memiliki nilai relevan dengan tuntutan sosial yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia?. Baik kubu Jokowi ataupun Prabowo sama-sama menjadikan pilihan strategisnya pada legitimasi keagamaan.

Prabowo dengan putusan Ijtima ulama versi kelompoknya yang memutuskan Sandiaga Uno dengan term konstruksi “santri post-islamisme” (istilah presiden PKS). Begitu juga dengan Jokowi dengan pasangan KH. Maaruf Amin yang lekat dengan identitas ulama dari lingkaran struktural NU serta reputasinya sebagai ketua MUI. Sebagai catatan, sebelumnya Mahfud Md yang sudah digadang-gadang sebagai calon kuat pendamping presiden Jokowi di pemilu 2019. Bahkan kemeja putih yang disiapkan untuk deklarasi sudah rapi terpakai jelang deklarasi Paslon capres jokowi, tiba-tiba kandas disalip oleh Maaruf Amin.

Terlepas bagaimana dinamika politik cawapres Jokowi antara Maaruf dan Mahfud Md, indikasi yang memungkinan bahwa Maaruf Amin lebih memenuhi bargaining politik dari pada Mahfud Md, sekalipun juga sebagai kader NU tanpa KARTANU (kartu anggota NU).

Variable bargaining politik yang saya maksud adalah soal siapa yang bisa mendulang suara lebih banyak melalui citra identitas Islam untuk mempengaruhi persepsi publik, bahwa mereka adalah perwakilan umat.

Disisi lainnya, jauh kebelakang, kubu oposisi sudah memiliki modal konstruksi identitas kelompok perwakilan umat islam dalam sikap oposannya. Seperti, Amien Rais sebagai kawan barisan oposisi dengan term “Partai Setan vs Partai Allah”, Cuitan Fadlin Zon di twitternya merespon isu Myanmar 2017 lalu bahwa Pemerintah Slow Response melalui klaim pertanyaan “apakah karena rezim ini anti Islam”? – entah dari mana klaim ini, ditengah Indonesia adalah barisan terdepan Asia Tenggara untuk solidaritas ASEAN dalam kerangka keamanan Regional. Termasuk kasus HAM kekerasan etnis muslim Rohingya di Myanmar. Dana senilai 2juta USD (BBC ; November 2017) digelontorkan beserta bantuan logistik, dan keterbukaan Indonesia menerima pengungsi Rohingya.

Dorongan Menlu Retno Marsyudi di PBB mendapat apresiasi berbagai negara dan organisasi Internasional yang konsen dengan masalah HAM. Indonesia juga terlibat aktif dalam perdamaian perang sipil etno religius di Mindanao Filipina dalam model peacebuiliding –“Unarmed Civilian Protection”.

Tidak kalah pentingya, aksi 212 vs Ahok jelang Pilkada DKI berubah menjadi solidaritas dukungan ke Prabowo. Gerakan 212 ini mendapat arti penting dalam konstruksi identitas untuk merebut hati umat dalam kontestasi Pilpres yang baru-baru saja mengadakan reunian.

Tampak benar, bahwa reuni 212 menjadi penting untuk diketengahkan kembali sebab pilihan cawapres ulama di kubu Jokowi cukup efektif mereduksi persepsi klaim “Jokowi anti-islam”. Sebagai catatan tambahan, tidak ada bukti yang kuat tentang klaim Jokowi adalah Anti Islam. Variable diskriminasi entitas kelompok Islam atau kelompok keagamaan lainnya tidak terpenuhi dalam prakti politik Jokowi.

Ditambah dukungan politik dari keluarga Gus Dur dan jaringan NU di tingkatan partai politik berada dalam lingkaran petahana. Isu Anti Islam kemudian baru muncul saat kasus penistaan agama jelang Pilkada DKI. Narasi kriminalisasi ulama juga baru mengikut belakangan.

Artinya, baik Jokowi ataupun Prabowo sama-sama meletakan arti penting narasi konstruktif indentitas religius (Islam) dalam kontestasi pilpres 2019, dengan tingkat narasi dan pola strategi yang berbeda.

Konstruksi Identitas Keagamaan dan syarat Narasi Politik Pilpres yang Relevan

Identitas keagamaan sebagai sarana sosial masyarakat bisa berkontribusi dalam mobilisasi politik. Indonesia terdiri dari populasi muslim terbesar di dunia adalah satu modal penting dan juga institusi keagamaan serta agama resmi. Modal populasi mayoritas dan legitimasi keagamaan sudah cukup untuk memenuhi syarat menjadikan identitas berbasis agama dalam mobilisasi politik. Namun bagaimana nilai identitas politik keagamaan ini dibawa dalam narasi tuntutan politik yang memang relevan untuk kemajuan sosial politik Indonesia, itu yang perlu dipertanyakan.

Pertanyaan yang mendasar, apa-apa saja yang bisa dilihat sebagai mobilisasi identitas keagamaan menjadi sebuah tuntutan politik yang baik? Agama menjadi tuntutan sosial politik ketika agama memiliki persinggunan dengan narasi ekonomi, sosial kemanusiaan, etika pembangunan, toleransi dan perdamaian – apalagi kita Indonesia berada dalam masyarakat multikultural, bahkan dalam diskursus HAM. Agama apapun jenisnya sama-sama memiliki power legitimasi untuk membentuk irisan dalam narasi-narasi ini. Ia memiliki pengaruh terhadap publik penganut identitasnya baik melalui saran doktrin, argumentatif, dan psikologis.

Sudahkah konstruksi identitas keagamaan dalam politik Pilpres 2019 ini membicarakan distributive of justice dalam kerangka ekonomi? Masalah ribuan PHK buruh Freeport?, Kelompok minoritas keagamaan yang terdiskriminasi seperti Islam Syiah di Sampang, Ahmadiah, LGBTQ dan kelompok masyarakat aliran kepercayaan Kejawen di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, yang tidak terdata secara administratif sebagai penduduk sipil karena masalah keyakinan yang dianut–bukan sekedar membicarakan sebagai kelompok menyimpang tapi tentang bagaimana menempuh keadilan sosial kemanusiaan bagi mereka yang minoritas.

Bukankah Islam adalah agama Rahmat bagi seluruh alam semesta? Tanpa memandang siapa mereka. Sudahkah konstruksi politik identitas Islam jelang Pilpres ini membicarakan pembangunan yang ramah lingkungan seperti di Kedeng Jawa Tengah, jauh dari kerentanan perampasan lahan seperti Pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo DI Yogyakarta melawan puluhan penduduk sekitarnya.

Sudahkah konstruksi identitas politik keagamaan yang diusung dalam strategi Pilpres ini berbicara tentang Islam dalam kerangka keamanan perempuan dari kekerasan anak dan pelecehan seksual?

Tampaknya, selama jelang pilpres ini, baik kedua kubu tidak pernah membicara hal ini dalam konstruksi identitas politik keagamaan bersinggungan dengan narasi-narasi terabaikan itu. Dengan kata lain, politik identitas keagamaan di Pilpres 2019 ini hanya sebatas nilai politis mempengaruhi psikologis publik untuk mendulang suara. Politik identitas keagamaan dan narasi politik keberpihakan terputus. Atau jangan-jangan identitas agama dan narasi sosial itu memang tidak mengandung arti yang luas. Entahlah!(***)

Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UGM, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Kosentrasi Studi Perdamaian