MUNA – Polres Muna berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus yang ada di wilayah hukum Polres Muna termasuk yang ditangani oleh Polsek jajaran.
Hal itu disampaikan Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasi Humas, Ipda Baharuddin, menyusul ramainya pemberitaan tentang adanya kasus penganiayaan salah satu siswa SMAN 1 Barangka.
Ipda Baharuddin menyatakan bahwa Kapolres Muna telah memerintahkan Satreskrim Polres untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap siswa SMAN 1 Barangka yang ditangani Polsek Lawa.
Laporan kasus penganiayaan tersebut sudah masuk ke Polsek Lawa sejak tanggal 24 Februari lalu. Kasus ini sudah naik tahap penyidikan.
Saat ini Satreskrim Polres Muna telah memback up unit reskrim Polsek Lawa untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
“Kita akan backup full dan selesaikan kasus ini sampai tuntas. Tinggal menunggu waktu saja, supaya pelaku bisa segera ditangkap,” ujar Ipda Baharuddin.
Penyidik juga sudah melakukan langkah-langkah untuk menangkap pelaku penganiayaan dan menuntaskan kasus ini.
“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan malakukan gelar perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dan sudah membuat surat membawa untuk Terlapor”, terang Ipda Baharuddin.
Polres Muna juga meminta dukungan dan kerja sama dari masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus-kasus yang ada.
“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan cepat dan efektif,” tambah Ipda Baharuddin.(red)